SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII dan Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulbar. Mereka menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib dicopot gegara pernyataannya terkait uang Rp 50 ribu.
Pantauan sulbarpediacom, massa aksi membakar ban bekas didepan pintu masuk Kantor Gubernur Sulbar, beberapa kali terlihat negosiasi dilakukan melalui perwakilan pihak gubernur Sulbar untuk menghadirkan pejabat terkait, namun selalu gagal.
Hingga saat ini, massa aksi masih tetap bertahan diluar dengan pintu pagar terkunci dengan meneriakkan tuntutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korlap aksi, Andika menjelaskan ucapan Kepala BPKPD Amujib beberapa waktu lalu telah mempertontonkan sikap yang sangat tidak patut dicontoh bagi seorang pejabat ASN.
Menurutnya, masyarakat sipil yang datang dengan menggunakan haknya untuk meminta akses keterbukaan informasi bagi kinerja pemerintahan justru direspon dengan sikap yang dinilai tak santun dan bijak.
”Waktu itu kami datang di kantornya pak Amujib, bersama lima orang kawan kami. Malah pak Mujib bilang kasi mi uang Rp 50 ribu. Apa maksudnya uang Rp 50 ribu. Padahal bukan itu yang kami maksud, secara pribadi kami merasa down dan merasa terhina,” katanya penuh kekecewaan.
Dia bersama massa aksi lainnya pun meminta agar Amujib dicopot dari jabatannya. Hal itu karena dia menilai Amujib telah melakukan penghinaan kepada publik dengan perkataan yang tidak pantas.
“Kita minta dicopot,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam kader Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK SULBAR) menyambangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar untuk mendapatkan informasi terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD), Jumat (10/03).
Namun sangat disayangkan, sebab disela-sela pertemuan itu aktivis pemuda LAK Sulbar diduga merasa dilecehkan dengan pernyataan Kepala BPKPD Amujib.
“Aktivis pemuda sekaligus kader LAK SULBAR merasa keberatan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kepala BPKPD tersebut. Kabag bilang ‘kasih itu uang Rp 50 ribu,” ujar anggota LAK Sulbar, Andika saat kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib mengaku heran jika para aktivis tersebut tersinggung dengan ucapannya. Menurutnya, uang yang hendak diberikan tersebut dimaksudkan untuk membeli makan siang.
“Jadi mereka datang bertanya (soal PAD Sulbar), saya bilang urusannya bidang itu, jadi saya bilang waktu siang ini kasih makan, jadi siapapun teman-teman saya kasih begitu. Kenapa tersinggung,” ujarnya.
(adm/adm)