MATENG,Sulbarpedia – Dalam rangka menciptakan kondisi aman di bulan Ramadhan. Tim gabungan Polres Mateng menggelar operasi cipta kondisi, Kamis (7/4/22) sekira pukul 23: 30 Wita. Kegiatan itu, dipimpin Kasat Intelkam bersama tim gabungan fungsi Reskrim, Intelkan, Lantas, Shabara dan Binmas.
Pada operasi kali ini melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya: Satpol PP. Kasat Intelkam Polres Mateng IPTU Andi Haidir Yusuf mengatakan, operasi yustisi dan cipta kondisi dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi aman di bulan ramadhan. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor Se. 08 Tahun 2022, tentang panduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan juga Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah dalam rangka menyambut serta menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H/2022 M.
“Kami mendatangi beberapa Cafe dan Penginapan,” ungkapnya Andi Haidir (8/4/22)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada operasi kali ini, kata Andi Haidir, ada beberapa cafe telah dilakukan penyisiran. Ada yang beroperasi ada yang tidak.Selain pemeriksaan kamar penginap, dilakukan pemeriksaan barang terlarang.
“Kami juga memeriksa barang terlarang namun tidak ditemukan,beberapa pemilik kafe dan pengunjung di amankan ke Mapolres Mateng untuk mendapatkan pembinaan” ujarnya
Iptu Andi Haikal memberberkan, pada oprasi tersebut didapatkan pasangan muda mudi yang ditemukan di penginapan. Sehingga pihaknya kemudian menghubungi orang tua mereka untuk menjemput anaknya.
“Di bawah ke Polres untuk di bina, kami memberikan pembinaan dan mereka di data kemudian dikembalikan” sambungnya
“Kami suruh menutup Cafenya dulu selama bulan ramadan dan kegiatan operasi cipta kondisi ini akan rutin dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan rasa aman,” tandasnya (rls/*)