Mentri Keuangan Potong DAU dan DAK, APBD Sulbar Dipastikan Defisit

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam kegiatan video conferenence kementerian dengan kepala daerah se Indonesia, Kamis, 9 April 2020 kemarin, menyampaikan beberapa hal tentang kondisi dan hal yang seharusnya dilakukan daerah dalam mengelola keuangan (APBN dan APBD) menghadapi musibah penyebaran covid 19.

Sri Mulyani menyebutkan bersama pihak kemendagri akan mengeluarkan surat edaran baru terkait perubahan APBD. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer ke daerah seperti DAU,DBH,DAK,DID, dan dana desa. Pengurangan dana transfer ke daerah karena berkurangnya sisi pendapatan seperti pajak, ekspor karena efek Corona

“Kita akan berusaha agar baik pemerintah pusat maupun daerah tidak shock oleh penurunan sisi penerimaan” kata Sri Mulyani dalam rilis Kominfo Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan, karena penurunan penerimaan, sisi belanja harus mengalami perubahan sebab jika tidak akan bolong. Sisi belanja yang harus mengalami perubahan radikal antara lain:

1. Belanja pegawai seperti honor, pelatihan dan perjalan dinas. biaya pelatihan dan dana perjalan dinas otomotis tdk akan terserap oleh karena pelarangan perjalanan dinas. Demikian pula ATK yang berkurang pasca WFH.
2. Belanja barang : seperti pembelian bahan material habis pakai. Pos ini harus disisir anggarannya, dikurangi dan bahkan jika mungkin distop
3. Belanja Modal
Yang sudah terlanjur kontrak diharapkan dinegosiasi ulang untuk diperpanjang kontaraknya sehingga ada beberapa belanja yang bisa dihemat.
Sementara itu, penekanan perubahan anggaran di pusat maupun daerah dalam rangka mengahadapi covid 19 di fokuskan 3 hal,yakni:

1. Bidang kesehatan seperti APD, Rapid test dll
2. Kegiatan yang menolong, dimana pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan sosial sebesar Rp 110 T membantu ekonomi/pendapatan masyarakat karena efek corona.
3. Membantu Dunia Usaha.
Dunia usaha meskipun mengalami kemunduran, tetapi harus diupayakan tidak bangkrut, minimal dapat bertahan hingga 12 bulan. Melakukan intervensi terhadap pihak dan tenaga kerja yang dirumahkan.

“Tiga hal yang akan dibiaya pusat ini yang dikeroyok oleh semua kementerian diharapkan tidak menjadi harapan tunggal para kepala daerah. Kepala daerah juga harus melakukan hal serupa sebab anggaran dari pusat tentu tidak cukup untuk seluruh Indonesia.,”kata Sri Mulyani

Video Conference dihadiri sejumlah menteri, kapolri dan sejumlah pimpinan lembaga lainnya. Secara bergiliri menteri dan pimpinan lembaga menyampaikan kondisi dan hal yang akan dilakukan dalam menghadapi Covid 19. Hingga pukul : 15:37 sebanyak 541 kepala daerah yang mengikuti vicon.

Jika pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah, maka dipastikan APBD Sulbar akan mengalami defisit.

 

(yudi/lal)

 

Berita Terkait

112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel
Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran
BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi
Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang
Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran
Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook
Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 19:34 WIB

112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Selasa, 9 April 2024 - 13:51 WIB

BPBD Sulbar Pastikan Informasi Gempa Bumi di Majene Adalah Hoax

Berita Terbaru