MAMUJU, Bardasarkan surat keputusan Presiden Rebublik Indonesia , no 132/ TTA , tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi madya dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) melantik Dr.H.Muh Idris DP.M.Si. sebagai sekartaris daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar,menggantikan Ismail Zainuddin. Selasa (13/11/2018).
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan,pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya merupakan salah satu bentuk pergerakan perundang-undangan dalam tata pemerintahan,khususnya tentang profisionalisme pegawai negeri sipil bahwa penetapan dan pengangkatan sekartaris daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar berdasarkan tahapan yang telah di atur dalam perundang-undangan yang ada.
“Sehingga diterbitkannya peraturan Presiden no 132/TTP tahun 2018,tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintahan Prov Sulbar,” ungkap Gubernur Sulbar saat sambutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekartaris daerah merupakan jabatan karir yang sangat strategis,sekaligus jenjang karir tertinggi di pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah daerah.
“Bagi masyarakat Sulbar jabatan Sekartaris yang ditetapkan oleh Presiden,adalah pilihan yang tepat untuk Sulbar. Mengingat Muh Idris sebelum ditetapkan menjadi Sekprov Sulbar,juga merupakan pejabat pimpinan tinggi madya setrategid di lembaga administerasi negara rebublik Indonesia,” imbuh ABM.
ABM juga menambahkan,Muh Idris mendaftarkan diri sebagai sekartaris daerah Prov Sulbar karena panggilan hati sebagai putra daerah, agar dapat mengabdikan dirinya dengan membuktikan penuh keiklasan untuk membangun Prov Sulbar lebih maju lagi.
Perlu diketahui yang hadir pada kegiatan tersebut : Wagub Sulbar Enny Angraeni Anwar,Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras,Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar,Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa,Bupati Mamasa Ramlan Badawi,Sekda Mamuju Suhaib,Sekda Majene Andi Sukri Tamalele dan para undangan lainnya.
(Zul)