MAMUJU, Terkait pemberitaan adanya kerugian negara, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) tahun 2018 di pemerintahan Sulbar, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Sulbar H. Muzakkir Kulasse mengatakan
pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepihak BPK,bahwa temuan yang dimaksud pihak BPK bukan temuan tahun 2018.
” BPK menyampaikan bahwa, untuk temuan pemeriksaan 2018 belum ada. Pemeriksaan tahun 2018 ada nanti pada tahun 2019,” ungkap Muzakkir saat konferipers di ruangan kerajanya,kamis (1/11/2018)
Muzakkir juga menjelaskan,temuan BPK tersebut adalah hasil audit tahun 2017, dimana saat ini temuan tersebut sementara dalam proses tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ada bebarapa OPD yang ada temuannya,itu sudah dikembalikan secara dicicil tapi ada batas waktu yang telah ditentukan ada juga langsung diselesaikan,” terangnya.
Ia juga menambahkan,untuk penemuan di tahun 2017 Memang, sehingga ia (Muzakir) tegaskan bahwa di tahun 2018 belum ada pemeriksaan dari BPK.
“Kalau untuk tahun 2018 belum ada pemeriksaan, sehingga otomstis belum ada temuan.” Kuncinya. (Zul)