Novanto Menang Praperadilan, Mahyudin Minta Semua Legowo Dan Hentikan Hujatan

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2017 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SULBARPEDIA. COM -Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menetapkan status tersangka Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak sah. “Menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto tidak sah,” kata Hakim Cepi Iskandar dalam pembacaan vonis sidang praperadilan, Jumat (29/9/17). Dengan demikian, status tersangkanya pun gugur.

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin bersyukur ada keputusan ini. “Alhamdulillah. Patut kita syukuri, gugatan Ketua Umum Golkar dikabulkan setelah hampir 3 bulan status tersangka dituduhkan KPK” kata Wakil Ketua MPR ini. Mahyudin berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. “Semua pihak harus legowo. Hentikan hujatan dan berikan doa terbaik untuk kesembuhan Novanto”ujar legislator asal dapil Kaltim-Kaltara ini.

Mahyudin juga mengingatkan semua kader Golkar untuk kembali solid. “Kader Golkar harus solid, jangan lagi terpecah belah dan mudah diprovokasi.” katanya. Menurut Mahyudin, pengurus Golkar di semua tingkatan harus bersiap hadapi Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. “Setelah sembuh, Setya Novanto akan pimpin konsolidasi seluruh DPP, DPD I dan DPD II menghadapi pilkada 2018. Mudah-mudahan targey 60% kemenangan bisa tercapai” pungkas Mahyudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Golkarpedia/Lal)

Berita Terkait

DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga
4 Paslon Usungan Golkar Menang Pilbup di Sulbar: Pasangkayu, Polman, Mateng dan Mamasa
Saat Jabat Gubernur Sulbar, ABM Bantu 3.541 Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Debat Publik Terakhir, Arsal-Askary: Ini Bukan Hanya Proses Demokrasi, Tapi Tentang Bukti Cinta Kami Kepada Bumi Lalla Tassisara
Arsal dan Askary Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Salafiyah Karossa
Robin – David Dinilai Tampil Lebih Matang Dalam Debat
Gelar Nobar di 5 Kecamatan, Relawan Teratai Akui Arsal-Askary Unggul di Debat Perdana
Golkar Sulbar Sukses Gelar Senam, Ini Dua Orang Peraih Undian Umroh

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x