Oknum ASN di Tahan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Oknum Pegawai Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran melakukan tindakan penipuan. Oknum tersebut merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial “I” diperiksa hingga dilakukan penahanan sejak tanggal 4 September 2018.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang,menuturkan Kepolisian melakukan pemeriksaan kepada tersangka “I” lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korbannya, dengan menjanjikan akan memberikan proyek di wilayah Mamasa. “I” berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari korbannya.

“ASN yang ditahan sejak 4 September yang lalu itu, berinisial “I”. Yang bersangkutan adalah pegawai TU di SMPN 2 Mamuju,” ujar Yaved Duma Parembang, saat coffe morning, Jumat (21/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total dana yang sudah di transfer dan diterima oleh tersangka ini, sebesar 147 juta dan buktinya sudah lengkap,” sambungnya.

Selain melakukan penahanan terhadap ASN tersebut, Kepolisian juga menahan rekan tersangka yang diketahui ikut membantu dalam melakukan tindak pidana penipuan tersebut.

“Temannya ini kami tahan pada tanggal 6 September. Jadi, keduanya sudah kita tahan.” Terangnya. (*/A1)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi dengan Jurnalis di Mamuju
Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 
Desak Pencabutan Izin Tambang Pasir, Masyarakat Kembali Demo di Kantor Gubernur Sulbar 
Dirpem ANTARA: Humas Polri Harus Optimalkan Jejaring Media Massa
Warga Terancam Krisis Air Bersih, PT PSL Diduga Cemari Sungai dan Sumur di Pasangkayu
Pria di Kalukku Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru untuk Keluarga
Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIKES BBM
Tiga WNA Asal China Dideportasi dari Indonesia, Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Aset DPRD Sulbar Dirusak OTK, Delapan Motor Dinas Jadi Sasaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Peringatan May Day 2025

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB

Petani Nilam di Kalukku Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 15:30 WIB

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 19 April 2025 - 22:10 WIB

Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu

Jumat, 18 April 2025 - 21:36 WIB

Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

x