SULBARPEDIA.COM,- Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja di Biro Kesra dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Pondok Pesantren IMMIM Putra Makassar untuk mendapatkan saran dan masukan terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kamis, 21 Maret 2024.
Sebelumnya pada Selasa, 19 Maret 2024 Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga melakukan kunjungan kerja di Pondok Pesantren Moderen Al-Iklas Lampoko Polewali Mandar.
Rombongan Pansus dipimpin lansung ketua DPRD Sulbar DR.Siti Suraidah Suhardi didampingi para pimpinan DPRD Sulbar lainnya seperti wakil ketua Usman Suhuriah, wakil ketua Abdul Rahim dan sejumlah anggota pansus DPRD Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah kepada wartawan menjelaskan kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda yang tengah dibahas oleh DPRD Sulbar. Pihaknya ingin mendapatkan informasi dan data terkait dengan Ranperda Penyelenggaraaan Fasilitasi Pesantren.
“Yang kita ingin gali terutama yang berkaitan dengan bagaimana Pesantren itu bisa mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov., apa saja syarat yang perlu dilengkapi dan bagaimna sistem pertanggungjawabannya.”kata Usman Suhuriah.
Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren kata Usman sangat penting karena akan dapat mengoptimalkan penyelenggaraaan pendidikan di Pondok Pesantren dan tentu akan dapat meningkatkan Sumberdaya manusia di daerah ini.
Untuk diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov.Sulawesi Barat tengah membahas 5 Ranperda yakni 2 Ranperda usulan dari Pemprov.Sulbar dan 3 Ranperda inisiatif dewan. Dua Ranperda usulan Pemprov.Sulbar yakni:
1. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor,
2. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043.
Sementara 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yakni:
1. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Perlindungan dan
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
2. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi;
3. Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren
(Lal)