Pelaku Pembakaran Fasilitas Shalat di Dua Masjid di Pasangkayu Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku pembakaran fasilitas shalat di dua masjid di Pasangkayu, Sulbar, foto: dok.polres Pasangkayu)

(pelaku pembakaran fasilitas shalat di dua masjid di Pasangkayu, Sulbar, foto: dok.polres Pasangkayu)

SULBARPEDIA.COM,-PASANGKAYU – Pelaku pembakaran fasilitas shalat di dua masjid di Pasangkayu berhasil dibekuk Sat Resktim Polres Pasangkayu di kabupaten Polman.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto mengatakan pelaku Pembakaran properti lemari tempat penyimpanan alat Shalat yang ada dalam mesjid terjadi pada kamis (09/12/21) di dua tempat berbeda.

Pertama di mesjid Nurul Falah bertempat didusun Lameambo kecamatan Lariang dan kedua Mesjid Al Ikhlas samonu dusun taipa kecamatan Baras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pelaku bernama Rudi, motif pelaku melakukan pembakaran fasilitas masjid karena pemahaman menyimpang

“Dikarenakan pemahaman pelaku bahwa perempuan itu dilarang Shalat dimesjid, apabila pelaku melihat perempuan shalat dimesjid pelaku akan membakar fasilitas masjid tersebut” ungkap kapolres dalam press release, Sabtu (11/12/21)

Kasat Resktim Pasangkayu IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura mengatakan kronologis penangkapan pelaku dari keterangan saksi yang melihat pelaku membawa motor, Setelah diselidiki pelaku sudah berada di kabupaten polman

Lanjutnya, ia kemudian berkomunikasi kepada anggota kepolisian Polman

“Pelaku sudah diamankan dan kami juga kordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya, apakah pelaku dalam gangguan kejiwaan atau tidak” terang Ronald

Ronald mengatakan berdasarkan hasil pisokologi tersebut menjadi dasar untuk menyelidik apakah pelaku sedang ganguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tanpa membawa bahan bakar bensin.

Olah TKP tidak ada bau Bensin, saat dicek hanya mengunakan korek api.

Kasat Reskrim juga Menghimbau, kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kejadian ini dan jangan menerima informasi yang tidak benar (hoaks)

“Sebentar lagi akan Natal, pelaku sudah tertangkap, jadi jangan mudah menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim”.Tuntasnya.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Bupati Arsal Aras: Harkitnas  Momentum Merefleksikan Semangat Persatuan
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo
SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:42 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Layanan Spesialistik melalui Kredensialing Orthopedi dan Patologi Anatomi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kejar Target ‘Sulbar Digital’, Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor Sat PJR untuk Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sulbar dan Mamuju Sinergikan Pengelolaan Website Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIB

Sinergi Sulbar-Sulsel: Siapkan Subsidi Fly Jaya Air untuk Rute Mamuju, Makassar, hingga Bone

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06 WIB

Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

x