Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali memberikan penilaian Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP Keuangan tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Penilaian terhadap kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan negara tersebut, disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga pada momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI perwakilan Sulbar, Selasa (27/5/25).

Predikat atau opini WTP yang diraih Pemkab Mateng ini merupakan yang ke 10 kalinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras saat dihubungi menyampaikan rasa syukur atas perolehan WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

“Saya kira Pemda Mateng tentu bersyukur karena mampu mempertahankan WTP 10 kali berturut-turut. Saya mengapresiasi semua tim pemda yang bekerja ekstra, termasuk teman-teman DPRD yang punya kontribusi besar terhadap anggaran dan pengawasan selama ini,” kata Arsal Aras.

Arsal juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit secara independen dan profesional.

“Dan harapan kita ada banyak rekomendasi yang perlu menjadi catatan perbaikan dari BPK, baik itu secara administrasi maupun temuan-temuan lainnya yang harus diperbaiki. WTP ini kan bukan berarti tidak ada temuan, ada masalah dan temuan tapi mampu direkam dan dibaca, dan mampu dipertanggungjawabkan, sehingga temuan itu punya jangka waktu tertentu yang harus diperbaiki baik temuan secara administrasi maupun temuan di pekerjaan fisik atau temuan-temuan di kegiatan lain,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Mamuju Tengah dua periode itu mengaku, Pemda Mateng akan terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya agar predikat WTP terus dapat dipertahankan.

“Saya kira ini menjadi peratian serius di pemerintahan akan datang, terkait dengan persoalan yang menjadi rekomendasi BPK untuk menjadi perhatian sehingga tidak terulang masalah yang sama,” tutup Arsal.

Untuk diketahui, selain Pemkab Mateng, opini WTP dari BPK juga diraih oleh Pemkab Mamuju, Majene dan Pasangkayu.

Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2024 dan UU 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Atas pemeriksaan tersebut, sambung Frider Sinaga, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu atau yang mewakili.

Frider menambahkan, Pemeriksaan atas LKPD TA 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan empat kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (2) Kecukupan pengungkapan; (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
dan (4) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Atas capaian tersebut, Frider Sinaga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP yang telag diraih, dan berharap agar DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, serta mengingatkan agar pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP. (Adv/*)

Berita Terkait

Meriahkan Penutupan HUT Mamuju ke-485, Pemkab Gelar Grand Final Keke Muane-Keke Baine 
DPPKB Mamuju Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-485, Bupati Paparkan Deretan Capaian Daerah
Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi
Suhardi Duka: Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta’aruf sebagai Simbol Dukungan
Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga
Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah
Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x