MATENG,Sulbarpedia – Dalam upaya pengabdetan data masyarakat tidak mampu, Pemerintah Desa (Pemdes) Paraili menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilakasanakan di ruangan serbaguna Kantor Desa Paraili,jumat (25/2/22).
Melalui Musyawarah penetapan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ditingkat Desa ini, tentu menjadi dasar dalam proses penyaluran program program kesejahteraan sosial. Mulai dari pemerintah Pusat,pemerintah Provinsi,pemerintah Kabupaten,pemerintah Kecamatan hingga pemerintah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kades Paraili PG.Tatan Sagita mengharapkan,tentu dengan adanya musyawarah penetapan DTKS ini bertujuan untuk pemerataan bantuan kepada masyarakat dan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kreteria yang membutuhkan.
“Meratanya bantuan kepada masyarakat, bantuan yang tepat sasaran” terang Tatan kepada laman,Sulbarpedia.com
Lebih lanjut, PG.Tatan Sagita memberkan, dengan pemenuhan DTKS ini tentunya sebagai pintu masuknya bantuan pusat melalui Kementerian Sosial sehingga kebutuhan akan kesejahteraan masyarakat Desa Paraili dapat terpenuhi.
Perlu diketahui, untuk Desa Paraili yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berjumlah 288 kepala keluarga (KK), diantaranya : Dusun Lombok Permai berjumlah 123 KK, Dusun Martasari/Dusun Bali berjumalah 151 KK dan Dusun Polmas Indah berjumlah 14 KK. (**)