SULBARPEDIA.COM,- Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar rapat tim penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Senin, 7 April 2026.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan penetapan dokumen PPKD sebagai dasar pengembangan kebudayaan di daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penyusun PPKD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Disparbud Kabupaten Mamuju Ariady Iksan, Sekretaris Disparbud, para kepala bidang, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan, BPKAD, Bapperida, serta anggota tim penyusun lainnya.
Sekretaris Disparbud Kabupaten Mamuju, Mursidin, mengatakan rapat ini merupakan bagian dari proses pengajuan penetapan PPKD yang sebelumnya telah lama direncanakan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat tim penyusunan PPKD Kabupaten Mamuju. Sebenarnya ini merupakan agenda yang sudah lama kita rencanakan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dokumen kajian PPKD sejatinya telah disusun sejak beberapa waktu lalu. Namun, terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan (SK) tim penyusun sebelumnya yang belum sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Balai Pelestarian Kebudayaan.
“Dalam SK tim sebelumnya terdapat ketidaksesuaian dengan juknis, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Melalui rapat ini, kita menyusun kembali tim agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Alhamdulillah prosesnya sudah selesai,” jelas Mursidin.
Lebih lanjut, ia berharap penetapan PPKD nantinya dapat menjadi pedoman utama dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Mamuju.
Keterlibatan Bapperida dan BPKAD dalam rapat tersebut juga dinilai penting untuk memastikan dukungan program dan pembiayaan ke depan.
“Kami mengundang Bapperida agar program pengembangan kebudayaan dapat terintegrasi dalam perencanaan daerah. Begitu pula kehadiran pihak keuangan menjadi dasar agar kegiatan kebudayaan dapat didukung secara anggaran,” tambahnya.
Dengan segera ditetapkannya PPKD, Pemerintah Kabupaten Mamuju diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dan terstruktur dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya lokal.
“Harapan kita, dengan lahir dan ditetapkannya PPKD ini, dapat menjadi landasan kuat dalam pengembangan kebudayaan daerah Mamuju ke depan,” tutup Mursidin.
(adv/adm)











