Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati KUA PPAS APBD 2023, Belanja Daerah Capai 1,8 T

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama DPRD Sulbar menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, melalui Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Kamis 18 Agustus 2022.
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Sulbar atas proses pembahasan sehingga KUA PPAS dapat segera diselesaikan.

“KUA PPAS menjadi wujud sinergitas pemerintah daerah dan DPRD Sulbar,” ujar Akmal.

Ia juga mengharapkan DPRD Sulbar dapat segera menindaklanjutinya sehingga APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai dengan ketentuan yakni paling lambat tanggal 30 November Tahun 2022 dan ditetapkan paling lambat 31 Desember Tahun 2022.Adapun proyeksi APBD yang dituangkan dalam KUA PPAS, yakni pendapatan daerah ditarget sebesar Rp1,9 triliun dengan rincihan : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 428,3 miliar, dana transfer Rp1,4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1,9 milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu belanja daerah dipatok sebesar Rp1,8 triliun dengan uraian Belanja Operasi Rp1,4 Triliun yang terdiri dari  belanja modal Rp280 miliar, belanja tak terduga Rp 11 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 202 miliar.

Untuk pembiayaan daerah yakni berjumlah Rp33,4 miliar, berupa penerimaan pembiayaan dalam bentuk asumsi sisa lebih diperhitungkan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 82,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari pembiayaan cicilan pokok utang daerah sebesar Rp 62,5 miliar, kedua pembentukan dana cadangan untuk membiayai Pilkada serentak pada tahun 2014 sebesar Rp50 miliar.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan perencanaan penganggaran 2023 merupakan awal dalam mengimplementasikan RKPD tajun 2023-2026 sehingga diharapkan APBD 2023 nantinya sejalan dengan tema pembangunan yang sudah ditetapkan yaitu Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.

Tema tersebut fokus pada empat prioritas pembangunan daerah. Pertama, meningkatkan kemandirian ekonomi daerah; Kedua meningkatkan pembangunan manusia yang unggul dan berbudaya; Ketiga, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana; serta mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Politisi partai Demokrat ini memgatakan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 diawali dengan penyampaian surat Gubernur Sulawesi Barat 13 Juli 2022. Selanjutnya surat tersebut telah ditindaklanjuti DPRD dan diproses sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD yang diawali dengan ekspos rancangan KUA dan PPS oleh tim TAPD Provinsi Sulawesi Barat dan dilanjutkan rapat kerja Badan Anggaran dengan TAPD.

“Sejak tanggal 18 Juli sampai dengan 18 Agustus 2022 telah dilakukan rangkaian kegiatan rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Suraidah.

Suraidah mengingatkan, pemerintah daerah masih mempunyai kesempatan 30 hari kedepan untuk menyusun RAPBD.

“Kami juga turut mengingatkan kepada rekan-rekan badan anggaran DPRD untuk segera melakukan pembahasan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022,” tutup Suraidah.

 

 

(Rls/Lis)

 

 

 

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul
Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki
Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Intensifkan Sambang dan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Desa Aman

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:18 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tasokko Aktif Sambang dan Monitoring Wilayah Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:15 WIB

Sat Binmas Polres Mamuju Tengah Resmi Buka Kemah Silaturahmi Akbar dan Prasbhara Run 2026, Perkuat Karakter Generasi Muda

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kombiling Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMA Negeri 1 Pangale

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

x