Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

(Rls)

Berita Terkait

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka
Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 
Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar
Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi
Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar
Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Berita Terbaru

x