Pemprov Sulbar Ingatkan Perusahaan Bayar THR Pekerja Paling Lambat 4 April

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan imbauan kepada semua perusahaan di wilayah tersebut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat pada 4 April 2024.

Hal ini sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar Muh. Idris saat apel dan do’a bersama secara Virtual, Senin 18 Maret 2024.

Kepala Disnaker Sulbar Farid Amri mengajak semua pihak untuk bertindak dengan tanggung jawab dan memastikan bahwa hak-hak pekerja untuk menerima THR sesuai dengan peraturan yang berlaku terjamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan kestabilan ekonomi dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

“Disnaker Sulawesi Barat siap memberikan dukungan dan bantuan kepada erusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Farid.

Lebih jauh dia menuturkan imbauan tersebut merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Kemenaker Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

“Untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi terkait pemeberian Tunjangan Hari Raya maka Disnaker Sulbar membuka posko pengaduan THR di kantor Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024
Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta
Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik
Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur
Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar
Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB