Pemprov Sulbar Ingatkan Perusahaan Bayar THR Pekerja Paling Lambat 4 April

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan imbauan kepada semua perusahaan di wilayah tersebut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat pada 4 April 2024.

Hal ini sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar Muh. Idris saat apel dan do’a bersama secara Virtual, Senin 18 Maret 2024.

Kepala Disnaker Sulbar Farid Amri mengajak semua pihak untuk bertindak dengan tanggung jawab dan memastikan bahwa hak-hak pekerja untuk menerima THR sesuai dengan peraturan yang berlaku terjamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan kestabilan ekonomi dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

“Disnaker Sulawesi Barat siap memberikan dukungan dan bantuan kepada erusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Farid.

Lebih jauh dia menuturkan imbauan tersebut merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Kemenaker Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

“Untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi terkait pemeberian Tunjangan Hari Raya maka Disnaker Sulbar membuka posko pengaduan THR di kantor Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x