Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka, Ini Persyaratannya

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Kabar gembira bagi para remaja Indonesia yang memiliki cita-cita menjadi bagian dari personil Akpol dan Bintara Polri karena pendaftaran sudah dibuka.

Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022 sudah dibuka, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kapolresta mamuju, Kombes Pol Iskandar menjelaskan pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis atau disingkat BETAH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta mamuju juga menggaris bawahi bahwa Penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya.

“Bagi Anda yang berminat menjadi anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Pendaftaran dan verifikasi dimulai tanggal 30 Maret 2022 dan berakhir pada tanggal 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022. Untuk detilnya silahkan buka situs resminya,” kata Kapolresta

“Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi Penerimaan.polri.go.id” tambahya

Jika pendaftar mengalami kesulitan, lanjutnya, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Daya (bagsumda).

Disampaikan oleh Kombes pol iskandar bahwa setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar.

“Silahkan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif. Hindari calo atau aksi penipuan yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silahkan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” tutup kapolresta

Adapun ketentuan dan syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/

Berikut beberapa persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022 adalah warga negara Indonesia (pria atau wanita):

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi
Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu
Dorong Literasi Digital, Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad Gandeng Dinas Kominfo Gelar Hearing Dialog
NW Sulbar Buka Pondok Pesantren ke-8, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Islam

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x