Pj.Sekda Mateng Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah (Mateng) Litha Febriani, menghadiri Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di Hotel Amalia, Rabu (05/02/2025).

Rapat Pleno tersebut langkah final dalam proses demokrasi untuk menetapkan pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mateng yang telah dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 dan juga menuntaskan tahapan gugatan di MK.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh ketua KPU Mateng, Alamsyah, serta dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para paslon peserta pemilukada, serta sejumlah tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Mateng secara resmi menetapkan pasangan Arsal Aras dan Askary Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mateng terpilih untuk masa bakti 2025 hingga 2030.

Pj Sekda Mateng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan yang berjalan lancar, aman, dan demokratis. Litha menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS dan KPPS, serta aparat keamanan TNI, Polri dan Linmas serta semua pihak telah menjalankan tugasnya dengan integritas dedikasi tinggi sehingga pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses, aman dan damai.

“Kita patut bersyukur karena proses pemilihan kali ini berjalan dengan baik, mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mateng Alamsyah menjelaskan, Arsal Askary meraih perolehan suara sebanyak 38.343, Sahrul Alamsyah memperoleh total suara 31.969, Haris Komang memperoleh total suara sebanyak 4.212.

“Kalau suara sah itu sebanyak 74.524 dan untuk suara batal atau tidak sah sebanyak 1.489 suara, mengenai proses pelantikan nanti kami dapat informasi dari Kementerian dalam negeri itu sekitar tanggal 18 atau 20 Februari 2025,” sebutnya.

(adv)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar
200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi
Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar
Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien
Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI
Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi
Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Terima Rekomendasi DPP, Andi Dody Hermawan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Hanura Sulbar Periode 2025-2030

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:03 WIB

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 23 April 2026 - 06:59 WIB

Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x