PN Mamuju Vonis Bebas Andi Mappangara dan Hamzah Hapati Hasan

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Pengadilan Negeri Mamuju,tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang putusan empat eks pimpinan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dugaan kasus korupsi anggaran APBD 2016, Senin (10/9/2018).

Persidangaan putusan ini telah dilaksanakan pada minggu yang lalu,namun beberapa berkas terdakwa belum terpenuhi (tidak lengkap) sehingga sidang putusan di tunda. Dimana hari ini senin 10 september 2018 dilanjutkan dengan menghadirkan lima jaksa penuntut umum (JPU) serta tiga kuasa hukum dari masing-masing terdakwa empat eks pimpinan DPRD Sulbar.

Menjalani persidangan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Beslin Sihombing didampingi dua anggota majelis hakim Andi Adha dan Irawan Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Hakim Beslin Sihobing membaca asil putusan sidang, majelis menvonis bebas Andi Mappangara dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelummnya dituntut tujuh tahun penjara.

Berdasarkan hasil sidang serta Majelis Hakim membacakan hasil para saksi-saksi persidangan,selain Andi Mappangara ( Mantan Ketua DPRD Sulbar), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju Beslin Sihobing juga menvonis bebas Hamzah Hapati Hasan merupakan mantan Wakil Ketau DPRD Sulbar,dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Terdakwa Drs.H.Hamzah Hapati Hasan.M.Si. Bin Hapati Hasan,tidak telah terbukti serta menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi,sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwa itu kesatu,kedua dan ketiga primer dan subsider jaksa penuntut umum (JPU),” terang Majelis Hakim.

Karena itu dari seluruh tuntutan JPU atau presfak,ketiga memulihkan terdakwa dalam kedudukan,kemampuan, harkat dan martabatnya, keempat memerintahkan JPU untuk mengeluarkan dari tahanan negara setelah putusan ini di ucapkan.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Sarana Penunjang Tugas Kepolisian, Kapolres Mateng Cek lnventaris Sat Polairud
Menjaga Kedamaian dan Kerukunan,Bhabinkamtibmas Desa Tinali Hadir Satukan Warga Demi Kamtibmas yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Berjaga Mencegah Musibah dan Menjaga Rasa Aman
Polisi Hadir di Tengah Kebahagiaan Warga: Pengamanan Pesta Pernikahan di Polo Lereng Berjalan Aman, Tamu Merasa Nyaman
Bukti Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Hadir Bangun Kepercayaan di Kantor Desa
Bhabinkamtibmas Karossa Turun Langsung Ingatkan Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini
Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin di Polres Mamuju Tengah
Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Penunjang Tugas Kepolisian, Kapolres Mateng Cek lnventaris Sat Polairud

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:03 WIB

Menjaga Kedamaian dan Kerukunan,Bhabinkamtibmas Desa Tinali Hadir Satukan Warga Demi Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Berjaga Mencegah Musibah dan Menjaga Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:54 WIB

Polisi Hadir di Tengah Kebahagiaan Warga: Pengamanan Pesta Pernikahan di Polo Lereng Berjalan Aman, Tamu Merasa Nyaman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:51 WIB

Bukti Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Hadir Bangun Kepercayaan di Kantor Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin di Polres Mamuju Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.

Berita Terbaru

x