PN Mamuju Vonis Bebas Andi Mappangara dan Hamzah Hapati Hasan

- Jurnalis

Senin, 10 September 2018 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Pengadilan Negeri Mamuju,tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang putusan empat eks pimpinan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dugaan kasus korupsi anggaran APBD 2016, Senin (10/9/2018).

Persidangaan putusan ini telah dilaksanakan pada minggu yang lalu,namun beberapa berkas terdakwa belum terpenuhi (tidak lengkap) sehingga sidang putusan di tunda. Dimana hari ini senin 10 september 2018 dilanjutkan dengan menghadirkan lima jaksa penuntut umum (JPU) serta tiga kuasa hukum dari masing-masing terdakwa empat eks pimpinan DPRD Sulbar.

Menjalani persidangan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Beslin Sihombing didampingi dua anggota majelis hakim Andi Adha dan Irawan Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Hakim Beslin Sihobing membaca asil putusan sidang, majelis menvonis bebas Andi Mappangara dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelummnya dituntut tujuh tahun penjara.

Berdasarkan hasil sidang serta Majelis Hakim membacakan hasil para saksi-saksi persidangan,selain Andi Mappangara ( Mantan Ketua DPRD Sulbar), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju Beslin Sihobing juga menvonis bebas Hamzah Hapati Hasan merupakan mantan Wakil Ketau DPRD Sulbar,dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Terdakwa Drs.H.Hamzah Hapati Hasan.M.Si. Bin Hapati Hasan,tidak telah terbukti serta menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi,sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwa itu kesatu,kedua dan ketiga primer dan subsider jaksa penuntut umum (JPU),” terang Majelis Hakim.

Karena itu dari seluruh tuntutan JPU atau presfak,ketiga memulihkan terdakwa dalam kedudukan,kemampuan, harkat dan martabatnya, keempat memerintahkan JPU untuk mengeluarkan dari tahanan negara setelah putusan ini di ucapkan.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda
Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga
Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x