SULBARPEDIA.COM,- Mendapat laporan warga terjadi keributan dan pesta minuman keras tepatnya di salah satu rumah kost di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Jumat (28/6/2024) dini hari.
Personil piket Polsek Mamuju, Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 6 orang remaja yang sedang pesta minuman keras.
Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi menyebut pihaknya mengamankan para remaja yang meresahkan warga di salah satu rumah kost karena sedang komsumsi minuman keras dan puluhan botol bekas minum keras berbagai merek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekelompok remaja tersebut kami amankan ke kantor Polsek karena membuat keributan sekitar lingkungan tetangga kostnya,” ujar AKP Fauzi kepada wartawan, Jumat (28/6).
Baca Juga: Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi
Ia melanjutkan, adapun sekelompok remaja yang sempat diamankan sebanyak 6 orang dan 3 orang di antaranya masih tergolong anak dibawah umur.
“Kini sekelompok remaja tersebut sementara dilakukan pemeriksaan dan nantinya akan dibuatkan surat pernyataan dengan menghadirkan orang tuanya untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.
(rls/adm)