Polres Majene Gelar Press Release Kasus Pembunuhan dan Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Majene menggelar Press Release terkait beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap diantaranya adalah Pembunuhan dan pencurian, Press Release tersebut berlangsung di Aula Mapolres, Selasa (15/6/21)

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji di dampingi Kasat Reskrim dan paur Humas pada kegiatan tersebut mengurut kronologi kejadian yang pertama adalah tindak pidana pembunuhan.

Disebutkan pembuhan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/02/IV/2021/ Polda Sulbar/Res Majene/Sek Malunda/SPKT pada tanggal 10 April lalu. Dimana kejadian ini dilakukan oleh AH terhadap bapak kandungnya sendiri yaitu TJ dengan cara menikamnya pada bagian perut menggunakan badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya sendiri bisa dibilang sangat sepele dimana korban emosi karena tidak diberikan izin untuk menjual tanah dan tanpa pikir panjang tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri, sebut Kapolres.

Sementara itu, kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan laporan Polisi Nomor : LP/76/VI/2021/SPKT/Res Majene yang terjadi pada Selasa (8/6/21) di Dusun Binanga Kecamatan Sendana Majene.

Dijelaskan berawal dari terduga tersangka AD (34)menumpang mobil Avanza bersama teman perempuannya dari Majene tujuan Mamuju, saat tiba di Dusun Binanga Kecamatan Sendana terduga tersangka tiba-tiba meminta berhenti dengan alasan kebelet buang air.

Sempat di tolak oleh korban (supir) dengan mengatakan “nanti ada masjid baru kita singgah buang air di toilet masjid,” namun karena terduga tersangka mengatakan “jika tidak singgah sekarang bisa-bisa saya buang air kecil di mobil,” sehingga korbanpun menuruti permintaan pelaku.

Saat korban lengah, terduga tersangkapun melancarkan aksinya tiba-tiba mengambil kendali sehingga membuat penumpang lainnya yang masih berada diatas mobil panik dan loncat dari mobil.

Terduga tersangka yang mengemudikan kendaraan curiannya dengan laju diatas batas maksimal mengarah ke Mamuju bahkan sempat menyerempet Mobil Avanza di daerah Pelattoang dan menabrak motor Polisi yang digunakan memalang jalan guna menghentikan pelarian terduga tersangka.

Pelarian terduga tersangkapun terhenti saat ia menabrak sebuah pohon di malunda, saat diamankan dalam tas tersangka bahkan ditemukan sebilah badik yang menurut pengakuannya ia bawah untuk berjaga-jaga diperjalanan.

Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan pasal 362 KUH. Pidana dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara.

Sedangkan untuk pasal undang-undang darurat yang juga disangkakan hukuman setinggi-tingginya selama sepuluh tahun penjara.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Golkar Sulbar Gelar Musda IV, Siap Kolaborasi Majukan Daerah
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Maxim Kini Hadir di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untuk Masyarakat Sulbar
Last Child Siap Guncang Mamuju: Konser ‘Sound of Healing’ Akan Digelar di Stadion Manakarra
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x