Polres Majene Gelar Press Release Kasus Pembunuhan dan Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Majene menggelar Press Release terkait beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap diantaranya adalah Pembunuhan dan pencurian, Press Release tersebut berlangsung di Aula Mapolres, Selasa (15/6/21)

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji di dampingi Kasat Reskrim dan paur Humas pada kegiatan tersebut mengurut kronologi kejadian yang pertama adalah tindak pidana pembunuhan.

Disebutkan pembuhan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/02/IV/2021/ Polda Sulbar/Res Majene/Sek Malunda/SPKT pada tanggal 10 April lalu. Dimana kejadian ini dilakukan oleh AH terhadap bapak kandungnya sendiri yaitu TJ dengan cara menikamnya pada bagian perut menggunakan badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya sendiri bisa dibilang sangat sepele dimana korban emosi karena tidak diberikan izin untuk menjual tanah dan tanpa pikir panjang tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri, sebut Kapolres.

Sementara itu, kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan laporan Polisi Nomor : LP/76/VI/2021/SPKT/Res Majene yang terjadi pada Selasa (8/6/21) di Dusun Binanga Kecamatan Sendana Majene.

Dijelaskan berawal dari terduga tersangka AD (34)menumpang mobil Avanza bersama teman perempuannya dari Majene tujuan Mamuju, saat tiba di Dusun Binanga Kecamatan Sendana terduga tersangka tiba-tiba meminta berhenti dengan alasan kebelet buang air.

Sempat di tolak oleh korban (supir) dengan mengatakan “nanti ada masjid baru kita singgah buang air di toilet masjid,” namun karena terduga tersangka mengatakan “jika tidak singgah sekarang bisa-bisa saya buang air kecil di mobil,” sehingga korbanpun menuruti permintaan pelaku.

Saat korban lengah, terduga tersangkapun melancarkan aksinya tiba-tiba mengambil kendali sehingga membuat penumpang lainnya yang masih berada diatas mobil panik dan loncat dari mobil.

Terduga tersangka yang mengemudikan kendaraan curiannya dengan laju diatas batas maksimal mengarah ke Mamuju bahkan sempat menyerempet Mobil Avanza di daerah Pelattoang dan menabrak motor Polisi yang digunakan memalang jalan guna menghentikan pelarian terduga tersangka.

Pelarian terduga tersangkapun terhenti saat ia menabrak sebuah pohon di malunda, saat diamankan dalam tas tersangka bahkan ditemukan sebilah badik yang menurut pengakuannya ia bawah untuk berjaga-jaga diperjalanan.

Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan pasal 362 KUH. Pidana dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara.

Sedangkan untuk pasal undang-undang darurat yang juga disangkakan hukuman setinggi-tingginya selama sepuluh tahun penjara.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji
Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini
Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS
101 Kelurahan/Desa di Mamuju Sudah Berstatus Kampung KB

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB