SULBARPEDIA.Com — Memastikan masyarakat memiliki akses cepat ketika membutuhkan bantuan Kepolisian, Polres Mamuju Tengah terus memperkenalkan layanan Call Center 110. Kali ini, sosialisasi menyasar petugas Puskesmas Topoyo sebagai bagian dari upaya memperkuat respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pelayanan kesehatan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas Puskesmas Topoyo diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan Kepolisian.
Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat maupun petugas Puskesmas ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran dan penanganan personel Polri, termasuk ketika terjadi keributan, ancaman, keluarga pasien mengamuk, maupun gangguan keamanan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui layanan tersebut, laporan yang disampaikan masyarakat dapat diterima dan diteruskan untuk mendapatkan tindak lanjut dari personel Kepolisian sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan petugas pelayanan kesehatan mengetahui saluran yang dapat digunakan ketika menghadapi situasi darurat keamanan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui satuan fungsi terkait, memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Call Center 110 sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang harus diketahui masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk petugas pelayanan kesehatan, mengetahui ke mana harus menghubungi Kepolisian ketika membutuhkan bantuan dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar perwakilan satuan fungsi terkait.
Ia menambahkan bahwa kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan gangguan kamtibmas.
“Jangan ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran Polisi. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tambahnya.
Petugas Puskesmas Topoyo menyambut positif sosialisasi tersebut dan menilai layanan Call Center 110 dapat menjadi sarana komunikasi yang mudah diakses ketika terjadi situasi yang membutuhkan bantuan Kepolisian.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan Kepolisian yang semakin dekat, responsif dan mudah diakses masyarakat.











