MATENG,Sulbarpedia – Tim gabungan Khusus Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil menangkap MI seorang terduga spesialis pencurian handphone di Mamuju Tengah. Minggu (22/8/2021)
Melalui konfresnsi pers, IPTU Syamsuddin B Kasi Humas Polres Mateng menjelaskan, dalam proses penangkapan petugas berhasil mengamankan satu tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo tipe F1 S berwarna silver.
Penangkapan MI ,bermula adanya laporan seorang lelaki Tidar Wahyudabayu Pangestu alamat Pontanakayang Kec. Budong-budong Kab. Mamuju Tengah. Adapun kronologis kejadiannya saat sedang mengecas Handphonenya di kos pukul 23.30 WITA dan setelah terbangun keesokan harinya Handphone miliknya sudah tidak ada di tempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Mamuju Tengah melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan handphone Oppo F1s yang diduga dicuri MI. Handphone tersebut di bawah ke Polres Mamuju Tengah untuk di jadikan bukti.” Terangnya
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone yang diduga dicuri MI dimankan Polisi.(istimewa)” tambahnya
Lebih lanjut, Iptu Syamsunddin menjelaskan tim khusus Polres Mamuju Tengah di backup Resmob Polres Mamuju Utara, mendapati pelaku berada di desa Doda Kec. Sarudu Kab. Mamuju Utara, beserta barang bukti dan langsung di bawa dan Diamankan ke Polres Mamuju Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menambahkan, setelah diinterogasi pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di kos tersebut. (Hms/*)