Polres Mateng Ringkus Dua Pengedar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), menggelar press release atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu dalam Operasi Antik Marano 2022, dari tanggal 18 hingga 31 Maret 2022, dengan mengamankan 2 orang tersangka. Rabu (13/04/2022).

Dalam Press Release hari ini yang dilaksanakan di Aula Polres Mamuju Tengah, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K, MH menuturkan penangkapan pertama berawal pada hari Rabu tanggal 23 maret sekitar pukul 16.00 WITA yang dimana Polres Mamuju Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Salumanurung, Kec. budong-budong telah terjadi penyalahgunaan Narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Ops Antik Marano 2022 Polres Mamuju Tengah yang merupakan tim gabungan dari Sat ResNarkoba, Sat Samapta, SiPropam dan SiDokkes langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (26) di halaman rumahnya di Dsn. Salumanurung, Ds. Salumanurung, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap SA, dirumahnya petugas menemukan di dinding rumah yang diselipakan di sela-sela batu, berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.

Di tempat terpisah, pada hari berikutnya yaitu hari minggu 27 maret 2022, sekira Pukul 16.00 WITA, di Dsn. Batu Papang, Desa Salulebbo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah, Satgas Ops Antik Marano 2022 Polres Mamuju Tengah juga berhasil mengamankan pelaku berinisial A (31) karena diduga menguasai atau menyimpan Narkotika, namun setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut.

“Jadi Petugas yang ada dilapangan langsung melakukan interogasi kepada A (31) warga Desa Salulebbo ini. Dan dari hasil pengembangan interogasi yang dilakukan kemudian A dapat menunjukkan kepada petugas bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya disimpan/disembunyikan di pinggir kebun yang berjarak sekitar 100 m dari rumahnya.” tutur Kapolres.

Atas penangkapan A, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 1,90 gram, 8 paket berisi serbuk kristal putih jenis sabu seberat 0,60 gram, 1 buah pirex, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah korek gas, 4 buah pipet yang sudah dimodifikasi dan 1 buah tutup botol yang sudah di lubang, yang dimana menurut pengakuan tersangka bahwa ia membeli barang tersebut dari seseorang.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah AKP Muhammad Tauhid, SE menambahkan Saat ini kedua tersangka telah kami amankan di Mapolres Mamuju Tengah beserta barang bukti, dan keduanya akan kami bidik dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Muhammad Tauhid, SE.

Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan satgas dan masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam operasi Antik Marano Polres Mamuju Tengah Tahun 2022.

“Dengan kolaborasi yang baik ini sehingga bisa menangkap dan mengungkap para pelaku beserta jaringan narkotika di kabupaten Mamuju Tengah” ujarnya.

Meski operasi ini berakhir, Tauhid menyampaikan Polres Mamuju Tengah akan terus berperang memberantas peredaran gelap narkotika.

“Ini untuk mewujudkan kabupaten Mamuju Tengah bersih dan sehat dari peredaran narkotika” pungkasnya.

(Hms/*)

Berita Terkait

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah
KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong
Tenaga Ahli dan PTT Sekreteriat DPRD Mateng, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan Tahun 2023
Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB