Polres Polman Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur; doc:humas polres polman)

(Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur; doc:humas polres polman)

SULBARPEDIA.COM,- Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Dan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Berhasil Diringkus Unit Resmob Dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman.

Pelaku berinisial AK (19) warga Desa Sumberjo kecamatan Wonomulyo kabupaten polman, aksi bejatnya tersebut dilakukan di kediaman pelaku yang berada di desa sumberjo

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.I.K melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman IPDA Vica Henriana,S.Tr.K, membenarkan terkait dengan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap anak di bawah Umur, Selasa (05/10/21)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Vica mengungkapkan, setelah kita lakukan penyelidikan dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 20 / II / 2021 / Sulbar / Res Polman / SPKT Tanggal 04 Februari 2021 Tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Pelaku AK kita tangkap pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira jam 11.20 Wita, tersangka ditangkap di Rumah Sakit Umum Polewali Mandar.

“Tersangka AK ditangkap atas laporan ibu korban yang melaporkan kasus ini yang peristiwanya terjadi pada 27 Desember 2020 di dalam kamar pelaku” Ujarnya

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap anak di bawah umur,” Tambahnya.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran
Tim SAR Operasikan Drone Thermal Cari Pria Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Kalukku
Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai
Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal
Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Mamuju, Polisi Datangi TKP
Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi
Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 21:58 WIB

474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 06:58 WIB

Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai

Selasa, 9 April 2024 - 11:51 WIB

Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal

Sabtu, 6 April 2024 - 13:59 WIB

Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Mamuju, Polisi Datangi TKP

Minggu, 31 Maret 2024 - 08:19 WIB

Dinkes Mamuju Dorong Perubahan Status 23 Puskesmas Jadi BLUD Tahun Ini

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:04 WIB

Kunker ke Papalang, Sutinah Singgung Persoalan Stunting dan Keaktifan Posyandu

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:30 WIB

Kadinkes Mamuju Imbau Warga Waspada DBD: Peduli Kebersihan-Berantas Sarang Nyamuk

Jumat, 29 Maret 2024 - 20:50 WIB

Pegurus Muslimat NU Mamuju Berbagi Ifthar ke Keluarga Pasien RSUD Mamuju

Berita Terbaru