Polres Polman Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur; doc:humas polres polman)

(Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur; doc:humas polres polman)

SULBARPEDIA.COM,- Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Dan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Berhasil Diringkus Unit Resmob Dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman.

Pelaku berinisial AK (19) warga Desa Sumberjo kecamatan Wonomulyo kabupaten polman, aksi bejatnya tersebut dilakukan di kediaman pelaku yang berada di desa sumberjo

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.I.K melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman IPDA Vica Henriana,S.Tr.K, membenarkan terkait dengan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap anak di bawah Umur, Selasa (05/10/21)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Vica mengungkapkan, setelah kita lakukan penyelidikan dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 20 / II / 2021 / Sulbar / Res Polman / SPKT Tanggal 04 Februari 2021 Tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Pelaku AK kita tangkap pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira jam 11.20 Wita, tersangka ditangkap di Rumah Sakit Umum Polewali Mandar.

“Tersangka AK ditangkap atas laporan ibu korban yang melaporkan kasus ini yang peristiwanya terjadi pada 27 Desember 2020 di dalam kamar pelaku” Ujarnya

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap anak di bawah umur,” Tambahnya.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Sekda Mateng Litha Febriani: SMSI Warna Baru Sebagai Penyebar Informasi Akurat Valid dan Angkuntabel
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:23 WIB

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WIB

BKTM Desa Lumu Hadirkan Rasa Aman dan Perkuat Kerukunan dengan Sambang Humanis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dor Tudor Menjaga Kepercayaan, Bhabinkamtibmas Barakkang Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pastikan Turnamen Sepak Bola Tabolang Berjalan Aman, Sat Samapta Berjaga Jaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:23 WIB

x