SULBARPEDIA.COM,- Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 1.435 botol minuman keras (miras) dan 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus hasil Operasi Pekat Marano 2026. Pemusnahan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan.
Pemusnahan miras berlangsung di halaman Mapolsek Mamuju pada Selasa (24/2/2026) pagi. Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga di atas 40 persen.
“Tujuan kami (dalam pemusnahan ini) untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Ferdyan Indra Fahmi dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ferdyan, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong sangat signifikan. Jika dikonversi satu liter minuman keras bisa dikonsumsi oleh empat orang, maka dengan total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.
“Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga: Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Mamuju. Apalagi di saat momen Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan damai.
Ramadan di Mamuju kata dia, harus berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Ia memastikan personelnya tetap bergerak membasmi miras dan menjaga Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Kegiatan pemusnahan miras ini turut dihadiri Anggota DPD RI, Almalik Pababari selaku tokoh masyarakat, Ketua MUI Mamuju, Ketua GP Ansor, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para tokoh agama dan masyarakat menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.
(rls/adm)











