Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum. Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Rabu (28/1/2026), petugas berhasil mengamankan ribuan minuman keras ilegal.

Pada operasi tersebut, Satgas Tindak menyita sebanyak 1.309 botol minuman keras dari berbagai merek serta 9 plastik minuman tradisional jenis cap tikus dari sejumlah lokasi sasaran operasi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Seluruh barang bukti yang diamankan diketahui tidak memiliki izin edar maupun izin penjualan dari instansi berwenang. Dengan demikian, peredaran minuman keras tersebut dinyatakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatgas Tindak Operasi Pekat Marano 2026, AKP Agustinus Pigay, mengatakan bahwa peredaran minuman keras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Operasi Pekat Marano 2026 merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Operasi Pekat Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x