Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum. Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Rabu (28/1/2026), petugas berhasil mengamankan ribuan minuman keras ilegal.

Pada operasi tersebut, Satgas Tindak menyita sebanyak 1.309 botol minuman keras dari berbagai merek serta 9 plastik minuman tradisional jenis cap tikus dari sejumlah lokasi sasaran operasi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Seluruh barang bukti yang diamankan diketahui tidak memiliki izin edar maupun izin penjualan dari instansi berwenang. Dengan demikian, peredaran minuman keras tersebut dinyatakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatgas Tindak Operasi Pekat Marano 2026, AKP Agustinus Pigay, mengatakan bahwa peredaran minuman keras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Operasi Pekat Marano 2026 merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Operasi Pekat Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS
RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh
Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas
Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x