SULBARPEDIA.Com – Polres Mamuju Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta mencegah meluasnya dampak kebakaran lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau. Upaya pencegahan karhutla juga menjadi perhatian berbagai pihak di Sulawesi Barat seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kering. Kamis (6/8/2026).
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran personel di seluruh satuan fungsi dan Bhabinkamtibmas, mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga, merusak ekosistem, mengganggu kesehatan akibat asap, serta berpotensi menimbulkan kerugian yang besar.
Dalam setiap kegiatan sambang, patroli, maupun dialog bersama masyarakat, personel Polres Mamuju Tengah terus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar Kabupaten Mamuju Tengah tetap aman, hijau, dan terbebas dari bencana kebakaran lahan.
Melalui edukasi dan pendekatan humanis yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Mamuju Tengah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga setiap potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.











