SULBARPEDIA.COM,- Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan menggunakan sebilah parang panjang yang terjadi di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabuapaten Mamuju, Minggu (2/2) malam.
Insiden ini bermula saat korban bernama Mutari, sedang tertidur di dalam rumah. Secara tiba-tiba, kakak kandungnya bernama Asrabi datang dan menyerang korban dengan membabi buta menggunakan sebilah parang panjang.
“Serangan tersebut membuat korban mengalami luka robek dibagian punggung sehingga terbangun dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah,” ujar Kapolsek Mamuju AKP H. Mustapa kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mustafa melanjutkan, saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah hutan.
“Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung. Orang tua mereka juga menyebut bahwa pelaku Asrabi telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir,” terangnya.
Baca Juga: Berawal Saling Tegur, Pria di Pasangkayu Bacok Pemilik Sapi Kini Diamankan Polisi
Dia menuturkan pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.
“Pihak kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kasus ini ditangani dengan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
(rls/adm)