Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Polisi menangkap pria berinisial J (46) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kambunong, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Minggu (24/11/2024). Polisi menemukan sabu dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa 9 saset kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok di bawah kompor gas di dapur. 1 saset besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah mainan mobil. Total 10 sachet sabu dengan berat keseluruhan berat broto 23.24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Berupa kaca pireks, uang tunai dan handphone.

“2 pack saset kosong, 1 saset kosong kecil, 1 saset kosong sedang, 1 kaca pireks, 1 timbangan digital, 3 korek api, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,00, 1 kotak warna hitam, 1 bekas pembungkus rokok, 1 bekas pembungkus timbangan digital dan 1 unit HP,” terang Tangdilimban.

Ia melanjutkan, dari hasil interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M alias U yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saat ini, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini,” bebernya.

Dia menambahkan tersangka J diduga berperan sebagai pengedar. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” imbuhnya.

Baca Juga: Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Tangdilimban, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi atas pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga
untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor
Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Ribuan Warga Hadiri Syukuran Arsal Aras di Rumah Juang Pemenangan
Pria di Kalukku Ditangkap gegara Tikam Warga Pakai Badik
Unggul Telak Hitungan Cepat, Paslon Arsal-Askary Deklari Kemenangan
Polisi Ungkap Pelaku Penikaman Pria Hingga Tewas di Desa Onang Majene
6 Dusun-Jalan Trans Sulawesi di Karossa Diterjang Banjir, 368 KK Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x