Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Polisi menangkap pria berinisial J (46) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kambunong, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Minggu (24/11/2024). Polisi menemukan sabu dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa 9 saset kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok di bawah kompor gas di dapur. 1 saset besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah mainan mobil. Total 10 sachet sabu dengan berat keseluruhan berat broto 23.24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Berupa kaca pireks, uang tunai dan handphone.

“2 pack saset kosong, 1 saset kosong kecil, 1 saset kosong sedang, 1 kaca pireks, 1 timbangan digital, 3 korek api, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,00, 1 kotak warna hitam, 1 bekas pembungkus rokok, 1 bekas pembungkus timbangan digital dan 1 unit HP,” terang Tangdilimban.

Ia melanjutkan, dari hasil interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M alias U yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saat ini, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini,” bebernya.

Dia menambahkan tersangka J diduga berperan sebagai pengedar. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” imbuhnya.

Baca Juga: Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Tangdilimban, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi atas pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga
untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah
Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun
Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x