SULBARPEDIA.COM, Polisi menangkap pria berinisial J (46) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kambunong, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Minggu (24/11/2024). Polisi menemukan sabu dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan.
“Barang bukti berupa 9 saset kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok di bawah kompor gas di dapur. 1 saset besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah mainan mobil. Total 10 sachet sabu dengan berat keseluruhan berat broto 23.24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Berupa kaca pireks, uang tunai dan handphone.
“2 pack saset kosong, 1 saset kosong kecil, 1 saset kosong sedang, 1 kaca pireks, 1 timbangan digital, 3 korek api, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,00, 1 kotak warna hitam, 1 bekas pembungkus rokok, 1 bekas pembungkus timbangan digital dan 1 unit HP,” terang Tangdilimban.
Ia melanjutkan, dari hasil interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M alias U yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Saat ini, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini,” bebernya.
Dia menambahkan tersangka J diduga berperan sebagai pengedar. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” imbuhnya.
Baca Juga: Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Tangdilimban, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi atas pengungkapan kasus ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga
untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
(rls/adm)