Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Polisi menangkap pria berinisial J (46) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kambunong, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Minggu (24/11/2024). Polisi menemukan sabu dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa 9 saset kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok di bawah kompor gas di dapur. 1 saset besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah mainan mobil. Total 10 sachet sabu dengan berat keseluruhan berat broto 23.24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Berupa kaca pireks, uang tunai dan handphone.

“2 pack saset kosong, 1 saset kosong kecil, 1 saset kosong sedang, 1 kaca pireks, 1 timbangan digital, 3 korek api, uang tunai sebesar Rp 1.200.000,00, 1 kotak warna hitam, 1 bekas pembungkus rokok, 1 bekas pembungkus timbangan digital dan 1 unit HP,” terang Tangdilimban.

Ia melanjutkan, dari hasil interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M alias U yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saat ini, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini,” bebernya.

Dia menambahkan tersangka J diduga berperan sebagai pengedar. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” imbuhnya.

Baca Juga: Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Tangdilimban, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi atas pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga
untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju
Pemda Mateng Menempati Peringkat 1 di Sulbar Hasil EPPD Terhadap LPPD 2024
Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Sulbar: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Refleksi dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x