Rahmat Bagja: Pemasangan APK Dilarang di Fasilitas Publik

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Pasca tahapan masa kampanye dibuka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Peserta Pemilu 2019, khususnya APK Calon Legislatif.

Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, APK Caleg tidak diperbolehkan dipasang di area yang sudah ditentukan oleh KPU dan area yang dilarang oleh Pemerintah Daerah.

“Diperbolehkan sepanjang desain berbeda dengan desain yang disampaikan ke KPU, APK juga dilarang dipasang di area perkantoran Pemda. Itu tidak boleh,” ujar Rahmat Bagya,sabtu (6/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut,Rahmat Bagja juga menjelaskan,area pemasangan APK lain menurutnya yang menjadi perhatian Bawaslu yakni : fasilitas publik, seperti Traffic Light (Lampu Merah), area taman dan pohon, hingga rumah ibadah.

” Itu jelas tidak boleh, apalagi sampai menghalangi lampu merah. Begitu juga di fasilitas publik lainnya seperti rumah sakit, apalagi sampai memasang APK di kantor penyelenggara pemilu.” Terangnya. (Z)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru