Rakornas Bapemperda, Akmal Malik: Produk Hukum Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Lokal

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, – Pemprov Sulbar bekerjasama Ditjen Otda menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 6 Oktober 2022.

Rakornas dihadiri, Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua Bapemperda se Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah Kementerian dari seluruh Indonesia

Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik menyampaikan, pentingya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia. Sebab itu, melalui Rakornas Bapemperda diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.

“Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten kota,”ujar Akmal Malik, yang juga sebagai Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, Kamis 6 Oktober.

Akmal menjelaskan pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang idea. khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten kota,” terang Akmal.

Ia pun mengharapkan, seluruh daerah harus saling membantu sama lain.

Panitia pelaksana, Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun menyampaikan, tiga poin penting yang diharapkan dalam Rakornas ini, antara lain, terwujudnya kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD Provinsi,kabupaten/kota, sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kedua, terwujudnya sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

“Ketiga optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkasnya.

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru