Rakornas Bapemperda, Akmal Malik: Produk Hukum Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Lokal

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, – Pemprov Sulbar bekerjasama Ditjen Otda menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 6 Oktober 2022.

Rakornas dihadiri, Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua Bapemperda se Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah Kementerian dari seluruh Indonesia

Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik menyampaikan, pentingya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia. Sebab itu, melalui Rakornas Bapemperda diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.

“Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten kota,”ujar Akmal Malik, yang juga sebagai Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, Kamis 6 Oktober.

Akmal menjelaskan pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang idea. khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten kota,” terang Akmal.

Ia pun mengharapkan, seluruh daerah harus saling membantu sama lain.

Panitia pelaksana, Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun menyampaikan, tiga poin penting yang diharapkan dalam Rakornas ini, antara lain, terwujudnya kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD Provinsi,kabupaten/kota, sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kedua, terwujudnya sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

“Ketiga optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkasnya.

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul
Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki
Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Intensifkan Sambang dan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Desa Aman

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:18 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tasokko Aktif Sambang dan Monitoring Wilayah Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:15 WIB

Sat Binmas Polres Mamuju Tengah Resmi Buka Kemah Silaturahmi Akbar dan Prasbhara Run 2026, Perkuat Karakter Generasi Muda

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kombiling Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMA Negeri 1 Pangale

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

x