SULBARPEDIA.COM, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar pada Kamis, 24 April 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. Hj. St. Suraidah Suardi, serta diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Komisi I hingga Komisi IV.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menyampaikan bahwa rapat gabungan ini merupakan forum penting untuk menyatukan pandangan seluruh komisi dan menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam rapat paripurna penetapan rekomendasi terhadap LKPJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujar Amalia.
Selama rapat, masing-masing komisi menyampaikan hasil pendalaman terhadap pelaksanaan program, capaian kinerja, dan penggunaan anggaran berdasarkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD akan menyusun sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Gubernur. Rekomendasi ini bertujuan untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
“Sebagai lembaga legislatif, kami berharap rekomendasi ini dapat memperkuat kualitas kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pada tahun-tahun mendatang,” tutup Amalia.
(Rls/Wid)