SULBARPEDIA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed mengikuti rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu.
Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemda kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu, dan satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Senin (20/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, memimpin rapat ini.
Ketiga ranperda yaitu Ranperda tentang air limbah domestik, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan Pangan serta Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD yakin, ranperda tentang jaminan kesehatan daerah.
Baca Juga: Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan
Sekretaris Daerah Moch Zain Machmoed saat mewakili bupati, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tiga ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu, dan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
“Kami berharap semoga ketiga ranperda yang telah kami sampaikan tersebut bisa dibahas bersama, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu,” harap Zain.
(adv/adm)