Rapat Pembahasan Hasil Penataan Batas Areal Kawasan Hutan untuk Pembangunan PLTMH 150 kW Sandapang

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri rapat pembahasan hasil penataan batas areal Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Pembangunan PLTMH serta pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Rapat dilaksanakan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 8 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam rapat tersebut Tim Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, UPTD KPH Karama, serta konsultan pelaksana pekerjaan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam kesempatan tersebut, Bujaeramy Hassan menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelesaian penataan batas areal penggunaan kawasan hutan.

Ia menegaskan, selesainya proses penataan batas ini menjadi dasar penting bagi kelanjutan pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang.

“Penataan batas areal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan, sehingga pembangunan PLTMH 150 kW dapat dilanjutkan dan masyarakat Desa Sandapang segera menikmati akses listrik,” ujar Bujaeramy.

Dengan dilanjutkannya pembangunan PLTMH tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akses listrik masyarakat di wilayah pedesaan serta mendorong kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

(Rls)

Berita Terkait

HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul
Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Berita Terbaru

x