Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/VIII/2025/SPKT Polresta Mamuju, tanggal 21 Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, masing-masing berinisial MRR (27) yang ditangkap di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dan MHR (26) yang diamankan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu, (15/10/2025).

Kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi sebanyak 8.000 liter dengan menggunakan mobil tangki milik PT. Bintang Terang Delapan Sembilan. Modus yang dilakukan keduanya yakni memanfaatkan solar subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan penyelidikan intensif terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara serta mengganggu distribusi energi kepada masyarakat yang berhak.

Sejak tanggal 17 Oktober 2025, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Tambahnya

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Ujarnya

Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi guna melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas distribusi energi nasional. Ungkapnya

(Adm)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat
Dialog interaktif Literasi Digital di RRI Mamuju, Kabid Kominfo Mateng: Cek Dulu Kebenaran Jangan Langsung Sebar
Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas
Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Pangale Masuk Sekolah lmbau Bahaya Narkoba,Judol dan Pelanggaran Lalu Lintas
Wabup Mateng Cek Fasilitas RSUD, Pastikan Kenyamanan Pasien di Tengah Cuaca Panas
Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Dialog interaktif Literasi Digital di RRI Mamuju, Kabid Kominfo Mateng: Cek Dulu Kebenaran Jangan Langsung Sebar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wabup Mateng Cek Fasilitas RSUD, Pastikan Kenyamanan Pasien di Tengah Cuaca Panas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB

x