Relawan Teratai Kawal Kampanye Arsal-Askary di Paraili dan Tobadak 1

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr. Arsal Aras dan Dr. Askary Anwar (Arsal-Askary) melaksanakan kampanye di dua titik, Sabtu (2/11/24).

Titik pertama, paslon nomor 1 ini melangsungkan kampanye dialogis di Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, pukul 15.30 Wita. Kegiatan itu dihadiri ratusan warga dari keluarga Pitu Ulunna Salu (PUS).

Titik kedua, Arsal-Askary kampanye di Tobadak 1, Kecamatan Tobadak, dimulai pukul 20.00 Wita, yang dihadiri ribuan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Ketua DPD Partai Golkar Sulbar, H.M Aras Tammauni, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, Ketua DPRD Mamuju Tengah Hj. Nirmalasari Aras, Ketua tim koalisi Kabupaten Mamuju Tengah, Hasanuddin Sailon beserta tim dan relawan lainnya.

Tim Relawan Teratai Kecamatan Topoyo dan Kecamatan Tobadak ikut mengawal kampanye Arsal-Askary di dua titik ini.

“Tim Relawan Teratai ikut mengawal kampanye Arsal-Askary, karena kita ingin memastikan sekaligus menguatkan bahwa pasangan Arsal-Askary yang akan keluar sebagai pemenang Pilkada Mateng 2024,” tegas Koordinator Tim Relawan Teratai kecamatan Tobadak, Linda.

Menurut Linda, melihat antuasias dan semangat warga yang datang menghadiri kampanye di Tobadak, maka diyakini Arsal-Askary dapat memenangkan pertarungan dengan memeroleh suara di atas 60 persen.

“Kami sangat meyakini kalau di Tobadak ini kemenangan Arsal-Askary di atas 60 persen. Itu dibuktikan dengan semangat warga Tobadak ingin melihat pembangunan terus dilanjutkan,” ujar Linda.

Calon Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras memaparkan visi, misi serta programnya di dua titik kampanye itu.

Arsal menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan yang telah dimulai sejak Kabupaten Mamuju Tengah menjadi daerah otonomi baru.

Mantan Ketua DPRD Mateng dua periode ini juga berkomitmen untuk membangun Mamuju Tengah tanpa membedakan golongan dan kelompok.

“Kami maju di pilkada ini tanpa membeda-bedakan golongan dan kelompok manapun, dan kami akan terus berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang telah dibangun serta membenahi apa yang belum sempat dilakukan oleh pemerintah sebelumnya,” terang Arsal Aras.

(Lal/Lis)

 

Berita Terkait

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang
Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x