SULBARPEDIA.COM, Mamuju – RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026 pada Senin, 13 April 2026, di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan perangkat daerah.
Rapat dipimpin Kepala Sub Bidang Pengembangan, Data, dan Informasi (PDI), Haisa Husain, serta diikuti pejabat eselon III dan IV, Tim Pelayanan Publik, dan staf terkait. Pelaksanaan evaluasi ini juga sejalan dengan program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia yang unggul dan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel serta responsif.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan. Salah satunya adalah penambahan dokumentasi hasil pelayanan melalui tampilan foto pada TV display dalam bentuk tangkapan layar sebagai bagian dari standar mutu. Selain itu, standar pelayanan akan ditinjau secara berkala setiap dua tahun, disertai penyusunan berita acara sebagai bentuk pembaruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat juga menyoroti penguatan layanan medis unggulan seperti Periodonsi, Patologi Anatomi (PA), MRI, dan Onkologi, serta pengembangan layanan Orthopedi dan Radioterapi yang saat ini tengah berjalan. Seluruh unit diminta untuk melengkapi dokumen pendukung dengan batas waktu hingga 28 April 2026.
Beberapa poin penting lainnya meliputi revisi maklumat pelayanan dengan penambahan unsur sanksi, penyelesaian laporan tindak lanjut triwulan I sebelum pelaporan triwulan II, serta penyusunan dokumen kode etik yang lebih komprehensif. Pembenahan juga mencakup aspek pendukung layanan seperti identitas profesi (PIN), fasilitas kebersihan, pembaruan foto pojok ASI, serta penyediaan air minum di area pengaduan.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Biro Organisasi Herman Dalipang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Andi Hidayah Arif, serta Aryantisari dari Inspektorat Daerah, yang memberikan masukan guna menyempurnakan pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Evaluasi ini memastikan standar pelayanan diterapkan secara optimal dan berkelanjutan. Ini juga bagian dari upaya kami menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi demi memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
(Rls)











