POLMAN, Senin (23/7/ 2018) pukul 08. 00 wita s. d. 12.00 wita, Sat Lantas Polres Polman melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui Samsat Keliling, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Pasar Pambusuang, Kec Balanipa Kab. Polman,Sulbar.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah :
a. Pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK pajak tahunan.
b. Pelayanan Samsat Keliling hanya menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah Kabupaten Polman / tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman.
c. Pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantan Polres Polman Akp.Suhartono menyarakan melalui kegiatan ini, ” semoga Program pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Polman, dalam membayar pajak untuk berkontribusi mensukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Akp.Suhartono.
Lanjut dikatakannya tugas pelayanan kepolisian ini, dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.(**)