SULBARPEDIA.COM, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil mengamankan satu orang target operasi (TO) dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025.
Pelaku berinisial PA (30),warga asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diringkus saat berada di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, pada Jumat dini hari, (1/08/2025).
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku diketahui datang ke Mamuju dengan tujuan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 sachet plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu,
3 sachet plastik kosong, dan
1 unit handphone merek Infinix.
Saat ini, PA telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
AKP Sigit Nugroho menegaskan bahwa jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba selama Operasi Antik Marano 2025 berlangsung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Mamuju. Operasi ini akan terus berjalan dan kami harap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat,” tegasnya.
(Rls/Adm)











