Satu Tersangka Pengedar Berhasil di Amankan, Satu Lagi DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 November 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,  Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju menggelar press conference penangkapan satu tersangka pengedar narkoba. Selasa (13/11/2018)

Kasat Narkoba Polres Mamuju  Akp.Syamsuriyansah menjelaskan,berdasarkan laporan masyarakat tim Python Polres Mamuju berhasil menangkap tersangka laki-laki inisial MT alias BA, pada tanggal 6 november 2018 sekitar pukul 01,30 wita,alamat Dusun Sari Agung,Desa Poetanakayang,Kec Budong Budong,Kab Mamuju Tengah,Sulbar.

” Tempat tanggal lahir, Bayuwangi 1976, Agama Islam,pekerjaan Wirasuasta, WNI,
telah dilaksanakan penangkapan pada tanggal 6 november 2019,sekitar 01,30 wita, di Dusun Sari Agung,Desa Poetanakayang,Kec Budong Budong,Kab Mamuju Tengah,” terang Akp.Syamsuriyansah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti, satu tas genggam berwarna merah yang berisi 3 saset berisi sabu kristal, 1 unit timbangan emas digital,1 unit HP merek Samsung berwarna putih dan 1 unit HP merek Mitto berwarna merah.

“Jadi pasal yang kita terapkan terhadap tersangka,pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun,denda paling sedikit 1 milyar paling banyak 10 milyar,” imbuhnya.

Akp.Syamsuriyansah menambahkan,pada saat penangkapan tersangka mengakui bahwa barang tersebut (Sabu) didapatkan dari laki-laki Daeng Remba. Dimana, pihak Sat Resnarkoba Polres Mamuju telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Tinggalnya juga di Desa Poetanakayang,itu kita sudah terbitkan DPO-nya dan sementara ini tim python melakukan pengembangan dan pencarian terhadap lelaki Daeng Remba.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

x