Satu Tersangka Pengedar Berhasil di Amankan, Satu Lagi DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 November 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,  Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju menggelar press conference penangkapan satu tersangka pengedar narkoba. Selasa (13/11/2018)

Kasat Narkoba Polres Mamuju  Akp.Syamsuriyansah menjelaskan,berdasarkan laporan masyarakat tim Python Polres Mamuju berhasil menangkap tersangka laki-laki inisial MT alias BA, pada tanggal 6 november 2018 sekitar pukul 01,30 wita,alamat Dusun Sari Agung,Desa Poetanakayang,Kec Budong Budong,Kab Mamuju Tengah,Sulbar.

” Tempat tanggal lahir, Bayuwangi 1976, Agama Islam,pekerjaan Wirasuasta, WNI,
telah dilaksanakan penangkapan pada tanggal 6 november 2019,sekitar 01,30 wita, di Dusun Sari Agung,Desa Poetanakayang,Kec Budong Budong,Kab Mamuju Tengah,” terang Akp.Syamsuriyansah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti, satu tas genggam berwarna merah yang berisi 3 saset berisi sabu kristal, 1 unit timbangan emas digital,1 unit HP merek Samsung berwarna putih dan 1 unit HP merek Mitto berwarna merah.

“Jadi pasal yang kita terapkan terhadap tersangka,pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun,denda paling sedikit 1 milyar paling banyak 10 milyar,” imbuhnya.

Akp.Syamsuriyansah menambahkan,pada saat penangkapan tersangka mengakui bahwa barang tersebut (Sabu) didapatkan dari laki-laki Daeng Remba. Dimana, pihak Sat Resnarkoba Polres Mamuju telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Tinggalnya juga di Desa Poetanakayang,itu kita sudah terbitkan DPO-nya dan sementara ini tim python melakukan pengembangan dan pencarian terhadap lelaki Daeng Remba.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:22 WIB

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:15 WIB

TikTok dan Moderasi Beragama: Ruang Baru Edukasi Toleransi di Era Digital

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KPI STAIN Majene Raih Juara 2 dalam Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah se-Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah

Jumat, 11 Jul 2025 - 05:45 WIB

Advertorial

Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:21 WIB

x