MAMUJU, Terkait persentase calon legislatif (Caleg) Partai Demokrat ingkamben dan caleg yang baru, Ketua DPD Demokrat Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyatakan pihaknya dari seluruh anggota DPRD yang berada di Provinsi,hanya satu ingkambeng (petahanan) yang tidak mencalonkan diri ( Andi Mapangara).
“Sembilan masuk lagi jadi ingkambeng (petahanan),dari seluruh Kabupaten mengajukan 90 persen ingkambeng hanya 5 persen lagi yang tidak mengajukan lagi. Kemudian persentase rekrutmen 70 persen adalah kader dan 30 persen kita rekrut dari eksternal,” terang SDK.
SDK juga menambahkan sesuai petunjuk DPP Partai Demokrat,tidak bisa melebihi 30 persen demikian kami rekrut 30 persen dari internal Partai. Ia juga menargetkan kemenangan pada pileg mendatang, pihaknya akan mendudukkan kembali ingkambeng dan caleg yang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demikian kursi kami akan bertahan 10 kursi DPRD Sulbar,kami ingin mempertahankan kursi kami, kami tidak mau mengambil kursi Partai yang lain. Cukuplah kami mengambil kursi kami pada pemilu 2019,” himbuhnya
Selain pakta integritas yang di tandatangani di KPU,BP3 pihaknya juga memiliki integritas yang ditandatangani oleh kader untuk DPD. Hal itu menjadi sangsi apabila kader Partai Demokrat tidak berjuang untuk rakayat,kader tersebut dapat di PAW.
“Apa bila melaksanakan atau terindikasi korupsi,baru pada tingkatan tersangka kami bisa melakukan pemecatan dan dapat mengundurkan diri.” Kuncinya