Sidang Putusan Eks 4 Pimpinan DPRD Sulbar di Tunda

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Sidang putusan eks 4 pimpinan DPRD Sulbar,perkara dugaan korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar di tunda. Kamis (6/9/2018).

Semula persidangan tersebut,akan di gelar pada Kamis 6 september 2018 namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju menunda agenda sidang lantaran berkas putusan belum lengkap.Dimana persidangan putusan perkara tersebut,akan dilaksanakan pada hari senin 10 september 2018 mendatang.

Ketua Majelis Hakim Beslin Sihobing.SH mengatakan, Majelis hakim akan membacakan putusan perkara ketika berkas sudah lengkap. Sebagaimana perintah undang-undang (UU) pembacaan putusan dibatasi oleh waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada batas waktu yang ditentukan undang-undang untuk pembacaan putusan hakim, yakni sampai tanggal 14. Untuk itu, waktu yang diberikan kepada majelis hakim untuk membacakan putusan 4 perkara ini hanya 10 hari, dan sidang akan digelar pada Senin tanggal 10 September 2018,” ujarnya.

Beslin Sihobing juga menegaskan,persidangan pada hari senin 10 september tidak ada kemungkinan tertuda,mengingat jadwal sidang pada 10 September nanti sebab waktu dan penundaan tidak bisa lebih dari waktu yang telah ditentukan.

“Sudah termuat dalam undang-undang, sehingga hari Senin nanti keputusan mutlak untuk dibacakan. Pembatasan masa tahanan juga sudah diperhitungkan,” sambung.

Terkait ponis para tersangka, Ketua Majelis Hakim Beslin Sihobing masih merahasiakan hasil putusan empat tersangka. Dimana Putusan akan dibacakan satu persatu, dan masing-masing berkas tersangka.

“Ponisnya masih rahasia, tinggal pertimbangan hukumnya.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

x