Sidang Putusan Eks 4 Pimpinan DPRD Sulbar di Tunda

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Sidang putusan eks 4 pimpinan DPRD Sulbar,perkara dugaan korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar di tunda. Kamis (6/9/2018).

Semula persidangan tersebut,akan di gelar pada Kamis 6 september 2018 namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju menunda agenda sidang lantaran berkas putusan belum lengkap.Dimana persidangan putusan perkara tersebut,akan dilaksanakan pada hari senin 10 september 2018 mendatang.

Ketua Majelis Hakim Beslin Sihobing.SH mengatakan, Majelis hakim akan membacakan putusan perkara ketika berkas sudah lengkap. Sebagaimana perintah undang-undang (UU) pembacaan putusan dibatasi oleh waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada batas waktu yang ditentukan undang-undang untuk pembacaan putusan hakim, yakni sampai tanggal 14. Untuk itu, waktu yang diberikan kepada majelis hakim untuk membacakan putusan 4 perkara ini hanya 10 hari, dan sidang akan digelar pada Senin tanggal 10 September 2018,” ujarnya.

Beslin Sihobing juga menegaskan,persidangan pada hari senin 10 september tidak ada kemungkinan tertuda,mengingat jadwal sidang pada 10 September nanti sebab waktu dan penundaan tidak bisa lebih dari waktu yang telah ditentukan.

“Sudah termuat dalam undang-undang, sehingga hari Senin nanti keputusan mutlak untuk dibacakan. Pembatasan masa tahanan juga sudah diperhitungkan,” sambung.

Terkait ponis para tersangka, Ketua Majelis Hakim Beslin Sihobing masih merahasiakan hasil putusan empat tersangka. Dimana Putusan akan dibacakan satu persatu, dan masing-masing berkas tersangka.

“Ponisnya masih rahasia, tinggal pertimbangan hukumnya.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x