Sikapi Catatan BPK RI Terkait LKPD 2023, Zudan Arif Wajibkan OPD Prioritaskan Pelayanan Dasar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Jakarta, Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) diharapkan betul-betul memperhatikan sejumlah catatan-catatan atas pelaksanaan anggaran program selama 2023, beberapa item pelayanan dasar masih perlu ditingikatkan.

Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh setelah mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI, di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.

Zudan kembali mengingatkan, sebagaimana pasal 11 Undang-Undang 23 Tahun 2014. Beberapa urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah poin tesebut telah mendapat dukungan anggaran dari pusat melaui dan Transfer ke Daerah (TKD). Inilah yang perlu kita maksimalkan di tahun 2024 ini,” kata Zudan.

Misalnya pada sektor kesehatan, sebagaimana arahan Kementerian Kesehatan, seluruh pemda harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan. Selain itu mengoptimalkan penggunaan dana transfer dan memanfaatkan semaksimal mungkin Banper yang telah diterima, Tepat waktu dalam menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana DAK melalui aplikasi E-Renggar.

“Soal urusan wajib pelayanan dasar ini menjadi prioritas kita bersama sebab ini menjadi tolak ukur apakah pemerintah betul-betul hadir ditengah permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegas Zudan.

Lanjut Zudan, dalam pengelolaan dana transfer daerah dan banper diperlukan upaya mitigasi dalam menyikapi risiko yang tidak diinginkan. Berdasarkan catatan Kemenkes, Pemda tidak cukup yakin dalam memenuhi prasyarat usulan kebutuhan pengadaan barang (SDM, listrik, air, ruangan, sarpras dan pemeliharaan, biaya operasiona).

Upaya mitgasi yang perlu dilakukan adalah menerapkan kelengkapan izin alat, SDM, listrik, air, ruangan, sarpras dan pemeliharaan, biaya operasional.

Kedua, soal serapan anggaran DAK yang masih rendah, maka kedepan monitoring pelaksanaan anggaran perlu terus ditingkatkan. Ketiga, mendahulukan verifikasi sebelum melakukan pengiriman barang sehingga hasil Pengadaan dari bantuan pemerintah betul-betul dimanfaatkan.

Kelima soal Hibah dari pusat, kedepan OPD diharapkan lebih cepat dalam menyelesaikan proses penyelesaian hibah. Terakhir perlunya ketepatan waktu bagi OPD menyelesaikan laporan realiasi kegiatan/anggaran.

(adv/adm)

Berita Terkait

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi
Pemuda Alu Soroti Pengambilan Batu untuk Tanggul Tandasura, Diduga Tanpa Izin Galian C
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:53 WIB

Polres Mateng Rayakan Hut Polwan Ke-78

Selasa, 1 September 2026 - 14:59 WIB

Rapat koordinasi Bersama Satgas Darurat Kekeringan Karhutla, Wabup Mateng Minta Swasta Ikut Hadir

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Patroli Malam Jaga Titik Keramian Tetap Aman

Selasa, 1 September 2026 - 12:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polo Lereng Perkuat Kamtibmas dan Kepercayaan Warga dengan Tanpak Jarak

Selasa, 1 September 2026 - 10:14 WIB

BKTM Salupangkang lV Ingatkan Warga Waspada Musim Kemarau

Selasa, 1 September 2026 - 10:05 WIB

Bhabinkamtibmas Kayu Calla Bergerak Cepat Padamkan Api di Lahan Sawit

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Massa GMNI Mateng Sampaikan Tuntutan Dugaan Pelayanan Ekspres BPN di DPRD

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Didemo GMNI, Pihak BPN Mateng Siap Hadir RDP di DPRD

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Rayakan Hut Polwan Ke-78

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:53 WIB

x