SULBARPEDIA.COM,- Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit (RS) Mamuju kini tengah mogok kerja, alasannya cukup sederhana yakni meminta Pemkab.Mamuju untuk memberikan jaminan kesejahtraan dan perlindungan kesehatan.
Mogok kerja para petugas medis di RS.Mamuju dilakukan sejak tanggal 12 Juli 2021, namun hingga saat ini belum ada langkah tegas dari bupati Mamuju St.Sutinah Suhardi dan Wakil bupati Ado’ Masud untuk mencari solusi terhadap hal itu.
Menanggapi hal itu, ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto meminta pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan itu. Menurut mantan ketua DPRD Mamuju itu hal ini penting untuk segera disikapi oleh Pemkab.Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD asal fraksi Golkar ini berpandangan bahwa mogoknya tenaga kesehatan di RS.Mamuju ada kaitannya dengan ketidakpastian status mereka pasca SK PTT dicabut dan diputihkan oleh bupati Mamuju awal tahun 2021 kemarin.
” Ini saya kira ada hubungannya dengan status mereka, solusinya ini duduk bersama antara Pemkab, pihak RSUD, DPRD dan perwakilan Nakes. Kasian mereka yang bekerja disana tugasnya berat dan tidak ada jaminan keselamatan dan kesejahtraan, meskipun statusnya tidak jelas tetapi mau bekerja dan itu harus diapresiasi oleh pemerintah.”kata Sugianto kepada wartawan Rabu, 14 Juli 2021.
Politisi senior partai Golkar itu menawarkan solusi kepada Pemkab.Mamuju dengan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang sipatnya Parsial sebagai dasar untuk memberikan insentif atau tunjangan lain terkait jaminankesehatan dan kesejahtraan para tenaga medis.
“Solusinya kalau saya, bupati harus segera menerbitkan SK Parsial untuk Nakes, ini sebagai dasar untuk memberikan insentif. Pemkab Mamuju juga harus mengantisipasi hal serupa terjadi pada instansi lain seperti tenaga pendidikan. Ini tidak boleh didiamkan harus segera disikapi.”tutupnya.
(Lal)