MATENG – Pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah rampuang dari 381,206 surat suara yang diterima oleh KPU Mateng.
Ketua KPU Mateng Suryadi Rahmat membeberkan, dari hasil pelipatan ditemukan 1,364 surat suara yang rusak, dimana surat suara yang rusak telah disetor ke-KPU Prov Sulbar. Sementara itu,KPU Mateng masih kekurangan surat suara berjumalah 4,209.
“Tanggal 14 didistribusikan ke-PPK, tanggal 15 didistribusikan ke-KPPS dan tanggal 16 ke-TPS,” ungkap Suryadi Rahmat saat diwawancari, selasa (9/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suryadi Rahmat menambahkan, semenatara untuk memenuhi kekurangan surat suara untuk KPU Mamuju Tengah (Mateng) pihaknya masih menunggu dari KPU RI.
“Untuk kekurangannya kita masih menunggu dari KPU RI.” Kuncinya
(Zul)