Syamsuddin Hatta: Pembahasan Ranperda APBD 2025 Ditaget Rampung 30 November

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dok.istimewa

Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 hingga saat ini masih dalam proses.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Mamuju sudah melakukan pembahasan yang intens sejak 14 November 2024.

Pembahasan dilakukan bersama pihak eksekutif yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulliah pembahasan berlangsung sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Syamsuddin kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024) siang.

Syamsuddin menyampaikan, sesuai tahapan di Badan Musyawarah (Bamus) proses pembahasan Ranperda APBD 2025 ditargetkan rampung pada tanggal 30 November 2024 nanti.

“Per 30 November sudah final pembahasannya, jadi kita rencanakan sebelum tanggal itu kita selesaikan pembahasan,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, APBD merupakan kebijakan pemerintah daerah tertuang dalam bentuk rencana pendapatan belanja.

Proses penyusunan tidak hanya berhubungan dengan perhitungan teknis tetapi juga tentunya melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

APBD merupakan dokumen keuangan tahunan disusun pemerintah daerah sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan publik.

Penyusunan APBD juga mengacu pada kebutuhan daerah dalam satu tahun anggaran berjalan, biasanya dimulai pada 1 Januari hingga 31 Desember.

Komponen APBD yang perlu diketahui sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah, artinya seluruh penerimaan atau pendapatan diperoleh daerah dalam setahun anggaran. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk di dalamnya pajak, retribusi. Kemudian Dana Perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), selanjutnya pendapatan daerah yang sah tidak termasuk PAD atau dana perimbanga, termasuk dari pusat, provinsi dan hibah.

2. Belanja Daerah, artinnya seluruh pengeluaran pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

3. Pembiayaan Daerah, artinya semua penerimaan sifatnya pembiayaan seperti sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Kemudian pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal pemda, pembayaran pokok utang dan pembentukan dana cadangan.

(adv/adm)

Berita Terkait

Waka DPRD Pasangkayu Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman
Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari
Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x