SULBARPEDIA.COM,- Pansus Ranperda tentang Jasa Konstruksi menggelar rapat kerja untuk membahas masukan terkait penguatan pasal-pasal yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat penyempurnaan ini dilaksanakan di Ruang Komisi II. Rabu, 12 Juni 2024.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Taufik Agus didampingi Wakil Ketua Pansus Firman Argo dan dihadiri Opd dan anggota DPRD Sulbar.
Ketua Pansus Taufiq Agus mengatakan ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait narasi dan pasal yang akan disempurnakan berkaitan dengan manajemen keselataman konstruksi, sistem surat izin layak operasi dan surat izin operator alat berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kita bahas penambahan dan pengurangan pasal yang tentunya sesuai dengan kebutuhan daerah, seperti manajemen keselataman konstruksi, sistem surat izin layak operasi dan surat izin operator alat berat serta menyebutkan bahwa asistensi seluruh kegiatan konstruksi di pusatkan di PU agar adanya keseragaman format, bentuk dan kualitas konstruksi yang ada.”jelas anggota DPRD Sulbar asal Kab.Mateng ini.
Politisi partai Golkar ini berharap Ranperda dapat segera disahkan menjadi Perda dan dapat melindungan masyarakat pekerja konstruksi dan menciptakan pembangunan yang lebih berkwalitas.
“sebelum Ranperda ini kita tetapkan, nanti kita akan melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, tujuannya agar Ranperda yang kita mau sahkan ini benar-benar semporna, bermenfaat untuk masyarakat dan daerah ini.”tutupnya.
(Lal/Adv)