SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis, (14/03/2024).
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus H.Taufiq Agus, di dampingi Anggota Pansus lainnya, seperti H. Firman Argo Waskito, Sabar Budiman, hadir juga dari OPD terkait seperti dari Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Hukum.
Ketua Pansus H.Taufiq Agus pada pembahasan tersebut menekankan kepada OPD terkait untuk melakukan pencermatan terhadap isi muatan ranperda itu, terutama yang berkaitan dengan pemberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ranperda ini di dorong oleh DPRD salah satu tujuannya adalah bagaimana memberdayakan dan memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau masyarakat lokal. Kita tidak ingin pengusaha lokal kita hanya jadi penonton di kampung sendiri, kita akan dorong pengusaha lokal kita agar bisa naik kelas.”jelas politisi partai Golkar ini.
Anggota DPRD Sulbar asal mateng ini berharap dengan adanya Parda ini kedepan pengusaha lokal dapat lebih diberdayakan dan diberikan pembinaan agar dapat lebih profesional dan lebih maju.
Terakhir Ia juga meminta Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum untuk mempelajari dan mencermati kembali pasal-pasal yang masih memungkinkan untuk diperbaiki atau ditambahkan sebelum Ranperda ini disahkan.
(Lis/Lal)