SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dan sambutan Gubernur Sulbar terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun anggaran 2020 pada Selasa (6/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah bersama Abdul Halim. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hadir langsung bersama sejumlah pimpinan OPD.
Menurut Usman Suhuriah, LKPJ gubernur berdasarkan ketentuannya tidak dalam bentuk menerima atau menolak, namun penyerahan LKPj ditunjukan agar berlangsung fungsi pengawasan oleh DPRD dalam rangka penetapan kebijakan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maksud penetapan kebijakan adalah mengajukan dan menetapkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang. Tidak kecuali bila keterangan pertanggungjawaban tidak seiring dengan implementasi lapangan atau menyimpang dari ketentuan, maka dalam hal mendukung penetapan kebijakan) oleh DPRD dapat menggunakan hak-haknya sebagaimana hak meminta keterangan (interpelasi), angket dan hak menyatakan pendapat,” jelas Usman.
Penyerahan LKPj gubernur selanjutnya akan dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Sulbar. “Kami berharap kualitas penelahaan LKPJ gubernur ini akan berproses dengan maksimal dan bisa tuntas sesuai dengan target,” tambah Usman.
Usman berharap seluruh alat kelengkapan dewan dan anggota DPRD Sulbar dapat bekerja maksimal dalam melakukan telaah kajian dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2020.
“Kita berharap dalam bulan ini juga pembahasan terkait LKPJ ini dapat diselesaiakan.kita berharap AKD dan seluruh anggota dewan maksimal membahas hal ini.”tutupnya.
(Lal)