Wakil Bupati Pasangkayu Sampaikan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (13/8/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pasangkayu, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Wabup Herny Agus menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah selama lima tahun, mulai dari pelantikan kepala daerah hingga akhir masa jabatannya,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 Kabupaten Pasangkayu memuat penjabaran visi, misi, dan program Bupati yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan dan keuangan daerah, serta program lintas perangkat daerah. Dokumen ini juga disertai kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan.

Visi pembangunan daerah 2025–2029 adalah “Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan delapan misi utama:

  1. Mewujudkan infrastruktur daerah yang merata dan berkualitas.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  3. Membangun ekonomi berbasis sumber daya lokal dan merata.
  4. Mewujudkan transformasi sosial.
  5. Mewujudkan transformasi digital.
  6. Memperkuat tata kelola pemerintahan.
  7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  8. Memperkuat mental spiritual.

Wabup Herny Agus menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima Ranperda RPJMD ini untuk dibahas.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda RPJMD 2025–2029 segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Bantuan Kemensos RI Tiba di Dinsos Mateng, Hasil dari Kunjungan Bupati Mateng
Gubernur Sulbar Sosialisasikan Juknis BKK Tambahan Penghasilan Aparat Desa di Polman
Kadis Koprindang Mateng Pantau Harga Sembako dan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg
Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng
RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan Mata pada Peringatan Hari Glaukoma Sedunia
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Bupati Arsal Paparkan Potensi Perikanan saat Bertandang Kementrian Kelautan dan Perikanan Rl
Diskominfostandi Mateng Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Sigi Lakukan Studi Tiru Pengelolaan informasi dan Data Publik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x