SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (13/8/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pasangkayu, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wabup Herny Agus menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah selama lima tahun, mulai dari pelantikan kepala daerah hingga akhir masa jabatannya,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 Kabupaten Pasangkayu memuat penjabaran visi, misi, dan program Bupati yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan dan keuangan daerah, serta program lintas perangkat daerah. Dokumen ini juga disertai kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan.
Visi pembangunan daerah 2025–2029 adalah “Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan delapan misi utama:
- Mewujudkan infrastruktur daerah yang merata dan berkualitas.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Membangun ekonomi berbasis sumber daya lokal dan merata.
- Mewujudkan transformasi sosial.
- Mewujudkan transformasi digital.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan.
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
- Memperkuat mental spiritual.
Wabup Herny Agus menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima Ranperda RPJMD ini untuk dibahas.
“Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda RPJMD 2025–2029 segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya.
(Adm)











